Wonderful Indonesia (BALI)
Kerta Gosa adalah salah satu obyek wisata andalan kabupaten Klungkung, Bali. Dibangun pada tahun 1686 oleh Dewa Agung Jambe, Taman Gili Kerta Gosa memiliki keunikan tersendiri yang tidak dimiliki obyek wisata lainnya. Kerta Gosa adalah sebuah bangunan terbuka (bale) yang secara resmi merupakan bagian dari kompleks Puri Semarapura.
Terletak di jantung kota Semarapura Ibukota Kabupaten Klungkung, di sebelah pasar utama, Kerta Gosa telah direnovasi dan dilestarikan oleh pemerintah. Di dalam tembok dengan ukiran Bali tradisional, terdapat dua bangunan tinggi berdiri yaitu, disebut Bale Kerta Gosa dan Bale Kambang (Taman Gili). Bale Kerta Gosa merupakan sebuah bangunan tinggi di sudut kanan setelah pintu masuk, serta Bale Kambang yang lebih besar terletak di tengah dan dikelilingi oleh kolam.
Selain arsitektur bangunan yang indah, keunikan Kerta Gosa terletak di langit-langit bale yang ditutupi dengan lukisan tradisional bergaya Kamasan. Kamasan adalah sebuah desa di kecamatan Klungkung yang terkenal dengan ciri khas lukisan wayangnya. Lukisan Kamasan biasanya mengambil epik seperti Ramayana atau Mahabharata sebagai tema lukisan. Lukisan Kamasan biasanya ditemukan di Pura-Pura sebagai hiasan yang memiliki banyak arti.
Sebelumnya lukisan di langit-langit Kerta Gosa dibuat pada kain, namun pada tahun 1930 dipugar dan dicat pada eternit. Lukisan-lukisan di langit-langit Kerta Gosa menawarkan pelajaran rohani yang berharga. Jika seseorang melihat hal ini secara rinci, pada setiap bagian langit-langit menceritakan cerita yang berbeda, terdapat satu bagian yang bercerita tentang karma dan reinkarnasi, dan bagian lain menggambarkan setiap fase kehidupan manusia dari lahir sampai mati. Lukisan dibagi menjadi enam tingkatan, yang mewakili akhirat, serta yang paling atas yaitu nirwana.
Bale Kambang adalah sebuah bangunan indah di tengah kolam. Lukisan Kamasan di langit-langit menggambarkan kisah dari epik Sutasoma. Kedua sisi dari jembatan menuju bale dijaga oleh patung-patung yang mewakili karakter dari epik dengan latar belakang kolam teratai. Tema dalam lukisan menunjukkan bahwa bangunan tersebut difungsikan sebagai tempat bagi keluarga kerajaan untuk mengadakan upacara agama untuk ritual Manusa Yadnya seperti pernikahan dan upacara potong gigi.
Kerta Gosa ternyata juga pernah difungsikan sebagai balai sidang pengadilan yaitu selama berlangsungnya birokrasi kolonial Belanda di Klungkung (1908-1942) dan sejak diangkatnya pejabat pribumi menjadi kepala daerah kerajaan di Klungkung (Ida I Dewa Agung Negara Klungkung) pada tahun 1929. Bahkan, bekas perlengkapan pengadilan berupa kursi dan meja kayu yang memakai ukiran dan cat prade masih ada. Benda-benda itu merupakan bukti-bukti peninggalan lembaga pengadilan adat tradisional seperti yang pernah berlaku di Klungkung dalam periode kolonial (1908-1942) dan periode pendudukan Jepang (1043-1945). Pada tahun 1930, pernah dilakukan restorasi terhadap lukisan wayang yang terdapat di Kerta Gosa dan Bale Kambang oleh para seniman lukis dari Kamasan dKerta Gosa berada di pusat kota Kabupaten Klungkung.
Sekitar 40 km dari kota Denpasar, ke arah timur dengan melintasi by pass Prof
Dr Ida Bagus Mantra. Lokasinya tepat di depan kantor Bupati Kabupaten
Klungkung. Lokasi Kerta Gosa berada di Desa Semarapura Kelod Kecamatan Klungkung
di Kabupaten Klungkung. Batasan Administratif di Lokasi ini yaitu disebelah
Utara Banjar Bendul, sebelah Barat Banjar Pekandelan, sebelah Selatan Desa
Ayung, dan disebelah Timur Kelurahan Semarapura Tengah. Batas alam dilokasi ini
sebelah Utara perkantoran, sebelah Barat Puputan Klungkung, sebelah Selatan
perumahan, dan sebelah Timurnya pasar kota Semarapura.
Jika berangkat dari Kuta Bali, akan menempuh jarak
kurang lebih 40 kilometer. Jarak ibukota kecamatan dari lokasi ini sekitar 1
Km, dari ibukota Kabupaten sekitar 1 Km, dari Bandara Udara sekitar 49 Km, dari
Pelabuhan Laut 18 Km, dan dari akomodasi terdekat sekitar 0,5 Km. Jalanan
menuju lokasi Kerta Gosa sudah dengan aspal hot mix.an restorasi lukisan terakhir dilakukan pada tahun 1960.
Kerta Gosa ini memiliki ketinggian di atas permukaan laut ± 30 mDPL dengan konfigurasi umum lahan berupa dataran serta jenis material tanah gambut. Untuk temperature udara di lokasi ini sendiri memiliki Rata-rata Tahunan ± 29 ºC, Maksimum Tahunan ± 30 ºC, Minimum Tahunan ± 27 ºC serta Curah Hujan Rata-Rata 100 mm. Untuk kondisi lingkungan dan kebersihan/sanitasi di objek wisata Kerta Gosa ini bisa dikatakan baik. Selama pengamatan tidak ditemukan sampah-sampah yang berserakan. Jenis Ground covernya adalah paving. Serta memiliki bentang alam yang cukup baik dengan hijaunya pepohonan yang rindang membuat suasana sejuk di objek wisata ini.
Visability dilokasi ini sangat bebas karena
berada di dekat jalan raya. Tingkat kebisingan rendah karena objek wisata ini menjorok
ke dalam menjauhi jalan raya. Tidak ada rambu iklan yang terdapat di area objek
wisata ini. Untuk sejauh ini objek wisata Kerta Gosa masih aman dan tidak ada
vandalisme atau kejahatan.
Tempat
wisata yang dibangun pada tahun 1686 oleh Ida I Dewa Agung Jambe yang merupakan
Raja Klungkung pertama, memiliki keunikan tersendiri yang membedakannya dengan
obyek wisata lain. Di dalam Kerta Gosa terdapat dua bangunan tinggi, yang
disebut Bale Kerta Gosa dan Bale Kambang atau yang biasa disebut dengan Taman
Gili yang dikelilingi oleh kolam. Pada tahun 1908-1942, selama berlangsungnya
birokrasi kolonial Belanda di Kabupaten Klungkung, Kerta Gosa difungsikan
sebagai balai sidang pengadilan adat tradisional. Hingga sekarang, bekas
perlengkapan pengadilan seperti kursi dan meja kayu dengan ukiran dan cat prade
masih ada di Kerta Gosa.
Hingga saat ini obyek wisata Kerta Gosa dikelola dan dibiayai oleh Pemerintah
Daerah Kabupaten Klungkung. Namun kepemilikannya sekarang oleh Puri Klungkung.
NB: Manusia tidak sempurna, jika ada kesalahan mohon di maafkan:)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar